HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Labuha

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Labuha

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi PERMA No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta PP No. 94 Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Labuha

on Kamis, 10 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi PERMA No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta PP No. 94 Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Labuha

Labuha, 10 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Labuha menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penting yang membahas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai II Pengadilan Negeri Labuha dan dihadiri oleh para hakim, panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, Pegawai beserta PPNPN.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari internal yaitu Ketua Pengadilan Negeri Labuha bapak. Wahyudinsyah Panjaitan, S.H., M.Hum, Bapak. Muhammad Syahrul Ratuela, S.H. selaku Panitera dan bapak. Marifin Arif, S.Kom selaku sekretaris,  yang memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi dan implementasi dari masing-masing regulasi.

Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan bahwa:

  • PERMA Nomor 7 Tahun 2016 mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

  • PERMA Nomor 8 Tahun 2016 berisi tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.

  • PERMA Nomor 9 Tahun 2016 membahas tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).

  • PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menggantikan PP No. 53 Tahun 2010.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh aparatur peradilan terhadap regulasi yang mengatur kedisiplinan dan etika kerja, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Ketua Pengadilan Negeri Labuha dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan memahami dan melaksanakan regulasi-regulasi tersebut secara konsisten, diharapkan integritas dan profesionalisme seluruh aparatur pengadilan semakin meningkat.

 

Sosialisasi "Emas Investasi Mudah Masa Depan Cerah" oleh Bank Syariah Indonesia Pada Pengadilan Negeri Labuha

on Senin, 07 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi

Labuha, 1 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Labuha menerima kunjungan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam rangka kegiatan sosialisasi bertajuk “Emas Investasi Mudah Masa Depan Cerah”. Acara ini diselenggarakan oleh tim Gold & Pawning Business Group BSI dengan tujuan memberikan edukasi kepada aparatur sipil negara tentang pentingnya berinvestasi emas sejak dini.

Acara dibuka dengan sambutan dari pihak BSI yang kemudian dilanjutkan dengan presentasi yang menjelaskan manfaat investasi emas, kemudahan prosesnya, serta potensi keuntungan jangka panjang. Dalam pemaparannya, narasumber dari BSI menekankan bahwa investasi emas merupakan salah satu instrumen keuangan yang relatif stabil dan sesuai dengan prinsip syariah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai Pengadilan Negeri Labuha. Para peserta tampak antusias mengikuti paparan, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi langsung dengan tim BSI mengenai mekanisme pembelian emas, tabungan emas, serta layanan gadai emas syariah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pegawai dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta mulai merencanakan masa depan dengan investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.

BSI terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di berbagai instansi dan lapisan masyarakat, serta mendorong kebiasaan menabung dan berinvestasi secara produktif.