LABUHA—Tim Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Tangguh (AMPUH) dan Pengawasan Daerah Semester I 2025 tidak menemukan permasalahan yang bersifat mayor atau permasalahan besar dan mendesak di Pengadilan Negeri Labuha.
Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang diserahkan ketua tim asesmen dan pengawasan PN Labuha, Mustajab, S.H, M.H kepada Plh. Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Manguluang, S.H, M.Kn, rabu (18/6) dalam acara penutupan asesemen AMPUH dan pengawasan daerah di Ruang Papat PN Labuha, jln Karet Putih, Labuha, Halmahera Selatan.
Tim Asesmen AMPUH dan Pengawasan Daerah dari Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara (Malut) melakukan tugas asesmen di PN Labuha selama tiga hari sejak senin (16/06) sampai rabu (18/06).
Dalam melakukan asesmen AMPUH, tim menyasar 85 poin check list AMPUH yang dokumentanya sudah disiapkan PN Labuha, tujuannya untuk mencocokkan dokumen dengan fisik dan uji petik kondisi dan kenyataan di lapangan. Sebelumnya tim asesmen sudah mendapatkan dokumen AMPUH PN Labuha dalam bentuk dokumen elektronik.
Ketua tim, Mustajab, S.H, M.H mengatakan, kegiatan asesmen AMPUH ini adalah kegiatan rutin setiap tahun, tujuannya untuk melihat pelaksanaan penerapan keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung Republik Indonesia No.142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 di lingkungan PN Labuha.
“Asesmen ini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau kelemahan Satker, tetapi Asesmen ini lebih kepada pembinaan dan pengawasan penerapan Keputusan Dirjen Badilum nomor 142 tahun 2014 tersebut, jika ada kekurangan kita penuhi, kekeliruan kita perbaiki bersama dan sebagainya,”ujar Mustajab.
Sesuai Keputusan Dirjen Badilium, nomor 142 tahun 2014, tujuan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Setelah melakukan asesmen dan pengawasan, administrasi perkara, kepemimpinan, management pelayanan, kompetensi SDM, administrasi kepegawaian dan pengelolaan Barang Milik Negera (BMN) di Pengadilan Negeri Labuha, selama tiga hari, tim Asesmen yang terdiri dari; Yusriansyah S.H, M.Hum, La Jamal, S.H, Tuty Indayani, S.E dan Bayu Indriyanto, S.H (Sekretaris tim) menyerahkan hasil pengawasan kepada Plh. Ketua PN Labuha, Manguluang, S.H, M.Kn, dalam acara penutupan Asesmen, rabu (18/6).
Kesimpulan dari laporan hasil pengawasan setebal 21 halaman yang di tanda tangani seluruh anggota dan ketua tim tersebut merekomedasikan kepada pimpinan dan seluruh jajaran PN Labuha agar segera menindaklanjuti beberapa item temuan yang telah tertuang dalam laporan selambat-lambatnya 14 hari kerja, sejak laporan tersebut diterima.
“Atas nama pimpinan PN Labuha dan seluruh Hakim, Pejabat dan Staf PN Labuha mengucapkan terima kasih atas asesmen dan pengawasan yang telah dilakukan Tim asesmen PT Malut, kami juga mengucapkan atas pembinaan, nasehat dan arahan dari tim asesmen,”ucap Manguluang, usai menerima LHP pengawasan.(Ary-PNL)


