Maklumat Layanan Informasi Publik
Maklumat Layanan Informasi Publik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepat Waktu, Biaya Ringan dan Sederahana sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan.